“UNTUNG ADA KATA ‘ANU’”



“UNTUNG ADA KATA ‘ANU’”
Pendahuluan
Melihat judul di atas, saya memikirkan psikologi pembaca dalam menafsirkan judul tersebut. ‘Apa maksudnya?’. Tidak salah jika dimulai dengan bentuk tanya dalam benak pembaca. Jika Anda (pembaca) sudah mulai dengan bertanya maksud tulisan tersebut, maka tujuan tulisan ini sudah tepat dengan mengantarkan pembaca untuk mengetahui sisi lain dari kata ‘anu’.
Sempat beberapa hari yang lalu (4 hari sebelum tulisan ini dimulai), saya berbicara dengan teman yang sedang asyik menceritakan keluarganya. Dia ingin menyebut seseorang yang saya pun bertanya-tanya tentang siapa orang itu. “Anu-nya anu-ku yang kerja sama dengan anu-nya orang itu. Terus pertanyaan pun hadir, “siapa sihanu’ itu?” tanyaku. “Sepupunya anuku”. “Terus anu itu siapa?” tanyaku lagi. Sambil tertawa dia pun berkata, “sepupunya sepupuku”.
Kasus di atas merupakan bagian dalam hidup yang mau atau tidak, kita pun tanpa sadar mengalami hal serupa. Pertanyaan pun akan hadir, kita ingin menyebut apa nama kasus/masalah di atas?
Dalam kajian semantik, menurut Leech ada dua kasus semantik yakni kasus warna (colours) dan kekerabatan (kinship). Mengapa disebut bahwa warna dan kekerabatan adalah kasus dalam kajian semantik? Untuk menjawab persoalan ini, penulis hanya ingin menawarkan fokus diskusi kita pada kasus kekerabatan. Penjelasan tentang warna dikaji pada buku Semantik karya Geoffrey Leech dan Semantics karya Palmer pada bab 3 yakni Colour System.
Pembahasan
A.    Kata ‘anu’ pada Kasus kekerabatan: Suatu Tinjauan Kasus Semantik Leech
Istilah kekerabatan (kindship) merupakan kasus karena di setiap negara bahkan daerah untuk menjelaskan tentang hubungan keluarga terkadang hanya cukup berkata ‘keluarga’. Maksudnya, jika seseorang ditanya siapa yang meninggal?, maka jawabannya sederhana, keluarga. Jawaban itu pasti tidak cukup. Penanya pun akan menghadirkan pertanyaan selanjutnya dengan berkata keluarga dari mana? Apakah dari ibu atau ayah?. Setelah itu, jika dikatakan sepupu dari ayah? Penanya tidak akan berhenti lagi maka dia akan bertanya dengan modus sepupu berapa kalinya, ayah Anda?
Di Indonesia hampir tidak pernah memikirkan tentang penyebutan struktur kekeluargaan yang lebih mendetail. Berbeda dengan di negara China yang fokus kekerabatan (keluarga) sampai ke akarnya. Menyebut kata kakak saja harus disebut urutannya. Misalnya kakak pertama, kakak kedua, kakak ketiga dan seterusnya. Untuk menyebut kakak perempuan yang paling tua disebut ta chie sedangkan untuk kakak kedua dan seterusnya tinggal ditambah kata chie-chie di depannya setelah itu urutan angka. Untuk kakak laki-laki yang paling tua disebut/dipanggil dengan panggilan ta kho tinggal ditambah kho-kho di depannya yang diikuti angka/urutan saudaranya.
Untuk panggilan sepupu, mereka tidak menggunakan sepupu saja tapi dilihat dari posisi ayah dan ibunya. Misalnya, than kho, piaw kho, than mie dan sebagainya (hasil diskusi dengan Edi Tang warga Tionghoa yang beralamat Jl. Serigala No. 13 Makassar). Sehingga jika ditanya, fokus orang yang dimaksud akan jelas bahkan sampai ke nenek moyangnya. Inilah yang dimaksud oleh Leech sebagai kasus semantik karena persoalan pemaknaan dalam kekerabatan.
Terus, apa hubungannya dengan kata ‘anu’? Untuk menjawab persoalan ini, maka ada baiknya kita memahami kata ‘anu itu sendiri. Kata anu’ tidak hanya ada dalam bahasa keseharian daerah Makassar atau Bugis saja. Kata ‘anu’ sudah mengakar di seluruh pelosok Indonesia untuk mewakili kata atau kalimat yang ingin diungkap oleh pembicara. Misalnya di daerah Jawa kita biasa mendengar dengan pernyataan ‘Anu loh, mbak!  Di Makassar kita biasa mendengar ‘Anu yang ambilki bukumu!
B.     Apakah kata ‘anu’ hanya untuk kata ‘anu’?
Menurut KBBI Edisi Keempat, kata ‘Anu’ berarti yang tidak disebutkan namanya dan arti kedua (untuk menyebutkan) sesuatu yang namanya terlupa atau tidak diketahui.
Melihat sub-judul di atas dengan modus pertanyaan mengantarkan kita harus memulai dengan mengorelasikan kata ‘anu’ dengan kelas kata.
a.       Pengganti kata orang
‘Anu’ yang ambil bukumu (Ahmad)
Kata ‘anu’ di atas berposisi sebagai pronomina, memberikan gambaran bahwa si pembicara ingin mengungkap tentang orang yang mengambil buku Ahmad dan lupa nama orang tersebut dan cukup mengganti dengan kata ‘anu’.
b.      Pengganti kata tempat
Dia tinggal di ‘anu’
Ketika seorang penanya menanyakan tentang di mana tempat tinggal orang ketiga misalnya, maka jawaban seorang penjawab ketika lupa nama tempatnya cukup menggunakan kata ‘anu’ untuk menutupi kata yang dilupa.
c.       Pengganti kata kerja
Dia ‘anu’ adikku kemarin
Kata ‘anu’ di atas berposisi sebagai verba, memberikan gambaran seorang kakak yang ingin mengungkap tentang sesuatu terhadap adiknya. Bisa ditafsirkan bahwa dia (orang itu) ‘memukul’ adiknya. Kata ‘anu’ bisa berposisi mengganti kata kerja ‘memukul’ atau kata kerja lainnya yang memiliki hubungan dengan kata atau klausa selanjutnya.
d.      Pengganti kata benda
Baso mengambil ‘anu’mu
Kata ‘anu’ di atas berposisi sebagai noun, memberikan gambaran kepada kita bahwa si pembicara ingin mengungkap tentang benda yang diambil oleh Baso dan lupa nama benda tersebut dan cukup mengganti dengan kata ‘anu’.

e.       Pengganti kata sifat
Anto sangat ‘anu’ terhadap keluargaku
Kata ‘anu’ di atas berposisi sebagai adverbia, memberikan gambaran bahwa si pembicara ingin berkata tentang sosok bernama Anto terhadap keluarga si pembicara. Kata ‘anu’ bisa saja menggantikan kata ‘baik’ dan sebagainya.
Selain gambaran di atas, penulis ingin mengungkap bahwa kata ‘anu’ tidak bisa dijelaskan pada aspek morfologi dan sintaksis jika tidak didukung oleh referensi dan konteks yang sama antara pembicara dengan pendengar. Oleh karena itu, pada kajian morfologi dikenal dengan istilah kata, maka dalam kajian semantik dikenal dengan istilah leksem dan pada kajian sintaksis dikenal dengan kalimat, maka pada kajian semantik dikenal dengan istilah proposisi. Pada kajian semantik yang mengkaji tentang proposisi, tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya argumentasi dan predikatif yang mendukungnya.
Namun, satu yang pasti bahwa bagi penulis jika ditinjau dari segi kualitas, kata ‘anu’ merupakan kata yang lemah (lower word) sehingga kalau dimasukkan dalam kalimat, meminjam istilah Bolinger dalam Aspect of Language dikenal dengan istilah Lower Sentences (kalimat yang sangat lemah).
Selain kata ‘anu’ kata yang lemah itu seperti ‘mungkin’. ‘Malam ini mungkin hujan’. Kalimat di atas belum bisa dikatakan kuat kualitas maknanya jika belum dibuktikan. Oleh karena itu, pada kalimat di atas akan menjadi higher sentences (kalimat yang sangat kuat) jika sudah dihilangkan kata ‘mungkin’ menjadi ‘Malam ini hujan’.
Simpulan
Pada konteks kemasyarakatan kata ‘anu’ merupakan penyelamat dalam berkomunikasi. Kata ‘anu’ bisa mewakili kekerabatan. Kata ‘anu’ digunakan untuk menutupi kata yang dilupa. Kata ‘anu’ bisa dimaknai sebagai jeda. Kata ‘anu’ bisa mengganti ‘kata ganti’. Kata ‘anu’ bahkan bisa mengganti semua kata. Namun, pada akhirnya kata ‘anu’ merupakan kata yang sangat lemah (lower word). Sama dengan posisi kata ‘mungkin’ yang jika dihubungkan dengan kalimat pada kajian sintaksis atau proposisi pada kajian semantik.
Wallahu ‘alam bishawab.
Daftar Rujukan
Bolinger. 1975. Aspect of Language. Chicago, New York: Hartcourt Barce
            Jovanovich, Inc.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat. Jakarta: Balai Pustaka.
Edi Tang (warga Tionghoa). Hasil diskusi di warung makan pada hari Jumat, 2 
              November 2012 pukul 09.42
.
Leech, Geoffrey. 2003. Semantik. Jogjakarta: Pustaka Pelajar

1 komentar:

  1. tidak nyangka ternyata kata "anu" itu tanpa di sadari punya fungsi yg sangat besar, kak apakah kata "anu" itu sudah masuk KBBI kah?

    BalasHapus